PT. Waterland Nusantara sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pelatihan dan konsultan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pendidikan ekologi melalui pariwisata, menyadari penuh pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan menjaga mutu dalam setiap kegiatan perusahaan, mengingat:
- Jiwa adalah sesuatu yang tidak tergantikan dengan apa dan cara apa pun juga. Kualitas hidup dan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya harus meningkat sejalan dengan bertambahnya masa kerja, kemajuan teknologi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
- Keselamatan, kesehatan dan mutu yang prima merupakan faktor utama dalam kesinambungan dan perkembangan usaha.
Berdasarkan hal tersebut di atas, PT. Waterland Nusantara menetapkan kebijakan K3 dan Mutu selaras dengan visi dan misi perusahaan dan berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan dan mutu serta berupaya terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan, dengan cara:
- Menerapkan Sistem Manajemen K3 dan Mutu yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi.
- Mematuhi peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berkaitan dengan K3 dan Mutu.
- Menetapkan tanggung jawab dan wewenang yang jelas kepada seluruh jajaran perusahaan untuk menjamin terpeliharanya Sistem Manajemen K3 dan Mutu
- Melakukan perbaikan terus menerus Sistem Manajemen K3 dan Mutu agar sesuai dengan perkembangan perusahaan, peraturan yang berlaku, dan harapan pelanggan.
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien dengan melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
- Menjalin hubungan yang harmonis dengan stakeholder dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
- Meningkatan pengetahuan dan keterampilan karyawan dan masyarakat tentang K3 dan Ekologi untuk membentuk sikap kerja yang berbudaya K3 dan peduli dengan kelestarian lingkungan.
- Semua layanan dan produk PT. Waterland Nusantara merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan nilai-nilai integritas, fokus pada kebutuhan klien dan inovatif.
- Memelihara Kebijakan ini dan melakukan peninjauan secara periodik serta dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan pihak lain yang terkait/memerlukan.
Demikian kebijakan ini dibuat sebagai pedoman bagi seluruh jajaran PT. Waterland Nusantara dan diterapkan dengan baik dalam kegiatan operasional perusahaan.
Bogor, 17 Agustus 2017
Direktur Utama PT. Waterland Nusantara